Anies: Kondisi Corona DKI Masih Terkendali, Tingkatkan Disiplin Prokes

6 Desember 2020 21:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan, maka perpanjangan PSBB Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat. Namun, Anies menilai kondisi penularan corona di DKI masih terkendali.
"Berdasarkan data-data epidemiologi selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (6/12).
"Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama 9 bulan terakhir senantiasa disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan. Ke depan, kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasihati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama kita," lanjut Anies.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Anies memaparkan persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif mulai menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.
Pada 5 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November. Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif mulai terjadi sejak pertengahan bulan November. Data sebelumnya tercatat mengalami penurunan setiap dua pekan, yaitu:
- 70.184 (26/9) menjadi 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
- 85.617 (10/10) menjadi 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
- 100.220 (24/10) menjadi 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%
- 111.201 (7/11) menjadi 125.822 (21/11) atau meningkat 11,62%.
"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu. Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif," ujar dia.
ADVERTISEMENT