news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anies: Libur Isra Mikraj dan Nyepi Jangan ke Luar Kota, di Rumah Saja

8 Maret 2021 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pekan ini akan ada libur panjang yang menanti, yakni libur Isra Mikraj, 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi, 14 Maret 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warga menahan diri selama long weekend.
ADVERTISEMENT
Sebab belajar dari libur panjang yang sudah berlalu, kasus COVID-19 di Jakarta selalu melonjak. Anies mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah dan menahan diri untuk berpergian ke luar kota.
"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra Mikraj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian," ujar Anies dikutip PPID DKI, Senin (8/3).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Dia mengatakan, peran masyarakat untuk menahan diri dan tidak bepergian sangat penting untuk menjaga kasus aktif yang kian menurun. Saat ini kasus aktif di Jakarta berhasil diturunkan ke angka 7.209 kasus.
"Sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Anies juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). Sementara pihaknya akan tetap meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T).
Pantauan jalur Puncak jelak libur panjang Imlek. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
"Kemudian, kami di DKI terus berupaya konsisten menggalang koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan kapasitas tempat ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam ini hotel maupun Wisma Atlet. Keberadaan tempat isolasi tersebut sangat membantu untuk menekan penyebaran virus di Jakarta," tuturnya.
Saat ini, Anies memperpanjang masa PPKM Mikro di Jakarta hingga 22 Maret 2021. Perpanjangan PPKM ini mengikuti perpanjangan PPKM yang ditentukan pemerintah pusat.