Anies Minta Bantuan Uang Pangkal Sekolah Swasta Diambil dari Dana Darurat Corona

20 Juli 2020 10:46 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) di sekolah. Foto: Dok. Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) di sekolah. Foto: Dok. Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun skema bantuan bagi para siswa di Jakarta masuk sekolah swasta dengan ekonomi kurang mampu. Salah satunya dengan memberi bantuan uang pangkal.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun meminta anggaran bantuan uang pangkal masuk sekolah swasta bagi anak tak mampu diambil dari bantuan tak terduga (BTT) atau dana darurat virus corona. Sehingga, bentuk bantuan bisa segera diumumkan dan diimplementasikan.
"BTT saja. Diarahkan BTT, nanti Pak Inspektur bantu bicarakan dengan semua bagian compliance, lalu segera mungkin kita keluarkan dan kita umumkan," ujar Anies dalam rapim bantuan biaya sekolah swasta, dikutip dari Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/7).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Skema sumber dana untuk bantuan uang pangkal bagi siswa di sekolah swasta memang masih dibicarakan. Sumber lainnya yang bisa dipakai, yakni APBDP 2020.
Askesra DKI Jakarta Catur Laswanto menuturkan, APBD-P 2020 bisa digunakan lantaran pihak swasta sepakat memberi tenggang waktu pembayaran uang pangkal lebih lama. Sehingga, pembahasan APBD-P yang harus selesai di bulan September bisa memasukkan komponen bantuan bagi anak tak mampu ke sekolah swasta.
ADVERTISEMENT
"Yang berikutnya, perkiraan kebutuhan dana bantuan, Pak. Ini sudah dihitung alternatif pembiayaannya (uang pangkal), bisa melalui BTT, bisa melalui APBD Perubahan TA 2020. Kenapa bisa melalui APBD perubahan? Karena sekolah-sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran," jelasnya.
"Artinya tidak pada saat sekarang, tetapi di waktu yang panjang, sehingga sekiranya anggaran akan dibebankan APBD, masih dimungkinkan dimasukkan ke dalam APBD perubahan Tahun 2020," lanjut Catur.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, menambahkan, Permendagri Nomor 39 Tahun 2020 memang mengizinkan BTT untuk bantuan corona tak hanya dalam bentuk sembako atau unsur kesehatan. Tetapi, juga dimungkinkan dalam bentuk bantuan barang hingga uang untuk kesejahteraan ekonomi rakyat.
Sejumlah murid menonton penampilan musik di Sekolah Rakyat Ancol, Jakarta Utara. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru Nomor 39 Tahun 2020 tanggal 27 Mei tentang pengutamakan penggunaan alokasi kegiatan tertentu terkait dengan belanja penanganan COVID-19, di sini disampaikan bahwa anggaran BTT diprioritaskan untuk pertama, penanganan kesehatan, kedua, dampak ekonomi, dan ketiga, jaring pengaman sosial," kata Edi.
ADVERTISEMENT
"Ini disebutkan bahwa jaring pengaman sosial antara lain pemberian hibah, bansos sama bentuk uang dan barang," jelasnya.
Bantuan dalam bentuk jaring pengaman sosial yang bisa disalurkan melalui barang dan uang boleh diberikan pada mereka yang memiliki ekonomi rendah atau berisiko memiliki ekonomi rendah.
"Kalau merujuk pada Permendagri, ini bisa diberikan melalui anggaran BTT karena bisa hibah atau bansos. Ini ada payung hukumnya nanti tinggal dibahas tim gugus tugas," ujar Edi.
Sebagai catatan, dalam pembahasan sementara, total bantuan untuk anak Jakarta ke sekolah swasta mencapai Rp 171.065.500.000 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona