Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Anies Minta Dirut TransJ, LRT, dan MRT Wajibkan Penumpang Pakai Masker
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan memo, meminta Dirut TransJakarta, LRT dan Dirut MRT Jakarta, membuat kebijakan wajib masker untuk penumpang. Kebijakan tersebut berlaku untuk warga sebelum naik angkutan MRT, LRT dan TransJakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam memo nomor 03/memo/04042020 perihal Penggunaan Masker , Anies meminta para dirut membuat kebijakan, siapa saja yang tak bermasker tak diperkenankan naik angkutan.
"Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tidak menggunakan masker tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," tulis Anies berdasarkan memo yang didapat kumparan, Minggu (5/4).
Anies meminta setelah terbit, kebijakan itu hendaknya disosialisasikan ke sejumlah titik seperti stasiun, halte hingga bus.
"Sosialisasikan kebijakan ini kepada penumpang/warga secara masif di semua stasiun/halte, bus/gerbong dll," kata Anies.
Anies mengatakan sosialisasi yang dimaksud harus disampaikan sesegera mungkin pada Senin 6 April 2020. Memo tersebut ditandatangani Anies menggunakan tinta biru.
"Sosialisasi dilakukan mulai Senin 6 April 2020 dan penegakan mulai dilaksanakan Minggu tanggal 12 April 2020," tulis Anies.
ADVERTISEMENT
Berikut isi lengkap memo tersebut:
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!