Anies Minta Jangan Tiru Pelanggaran Holywings: Pemerintah Tak Akan Toleransi

9 September 2021 19:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan sanksi kepada manajemen Holywings Resto and Bar. Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan sanksi kepada manajemen Holywings Resto and Bar. Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya untuk mengambil pelajaran dari kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan bar Holywings.
ADVERTISEMENT
Anies berharap siapa pun yang melihat pelanggaran prokes di masa pandemi ini untuk melaporkannya lewat aplikasi JAKI.
"Bantu untuk melaporkan karena jumlah tenaga pengawas tidak sebanding dengan tempat yang diawasi. Laporkan lewat JAKI, kemudian kita akan melakukan tindakan dan pelanggaran-pelanggaran," ucap Anies dalam acara vaksinasi corona yang digelar NasDem, Kamis (9/9).
"Seperti [pelanggaran] yang dilakukan Holywings kemarin, itu tidak akan dibiarkan, dan ditutup sampai pandemi selesai," imbuh dia.
Dari kasus Holywings itu juga Anies meminta semua pelaku usaha jangan sampai melakukan pelanggaran serupa. Sebab, yang dilakukan Holywings bukan saja melanggar aturan pemerintah, tetapi juga mengkhianati perjuangan jutaan masyarakat yang telah berusaha mematuhi prokes.
"Makanya saya katakan ini pesan bagi semuanya, jangan mengikuti kasus seperti ini. Bukan sekadar melanggar peraturan pemerintah, tetapi ini mengkhianati perjuangan jutaan orang untuk mengendalikan pandemi, jutaan orang bekerja keras mencegah penularan," tegas Anies.
ADVERTISEMENT
Ia juga menegaskan bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan, atau dengan sengaja membiarkan potensi penularan COVID-19 terjadi, pemerintah tak akan memberikan toleransi apa pun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers PSBB di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9). Foto: Pemprov DKI Jakarta
"Pemerintah tidak akan toleransi, pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas seperti yang sudah dialami. Jadi bagi semua, ini pesan dan saya mengajak kepada seluruh masyarakat, bila menyaksikan ada pelanggaran, ingat ini bukan soal pelanggaran peraturan, ini soal keselamatan. Ini soal melindungi sesama anak bangsa. Itu yang harus diingat," ungkap Anies.
Terakhir, ia berharap kasus Holywings yang ditindak dengan ditutup selama pandemi ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain.
"Jadi kita berharap kejadian seperti kemarin tidak berulang. Dan terima kasih, apresiasi, kepada semua tempat yang melaksanakan protokol kesehatan secara displin. Mereka patut dipuji, patut dihargai, patut disebut. Kadang-kadang kita menyebutkan yang bermasalah, sementara yang dijadikan contoh jarang muncul," pungkasnya.
ADVERTISEMENT