Anies Minta Kafe hingga Restoran Taat Prokes: Jangan Ada Kami Baru Tertib

18 Juni 2021 22:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadakan nonton film bersama 'Pulau Plastik' di Bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (5/5). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadakan nonton film bersama 'Pulau Plastik' di Bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (5/5). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya melakukan sidak di sejumlah lokasi di Jakarta. Sidak ini untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi COVID-19 ditaati.
ADVERTISEMENT
Sasaran sidak pada Jumat (18/6) adalah kafe hingga restoran di Jakarta. Salah satunya yang didatangi langsung oleh Anies beserta jajaran adalah rumah makan dan kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Anies menyatakan masih ditemukannya sejumlah pelanggaran prokes di lokasi tersebut. Sanksi tegas diberikan, yakni berupa denda maksimal Rp 50 juta dan penutupan sementara.
Di sela-sela sidak, Anies kembali mengimbau kepada pelaku usaha untuk bisa menaati aturan yang sudah diterapkan. Termasuk soal kapasitas pengunjung dan juga jam buka restoran.
"Taati peraturan hukum, bukan sekadar taati penegak hukum. Kita taati aturannya, jangan kita datang (sidak) baru tertib, jangan. Karena ini soal keselamatan," kata Anies di kawasan Kemang, Jumat (18/6) malam.
Kafe di Jakarta disegel petugas karena langgar protokol kesehatan. Foto: ANTARANEWS
Anies mengatakan, sikap tanggung jawab mutlak harus dimiliki di tengah kondisi pertumbuhan kasus coronanya yang kembali tinggi. Ia juga menyatakan, keselamatan warga Jakarta adalah tanggung jawab bersama.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan tadi sikap tidak bertanggung jawab karena ini adalah masa pandemi dan bila membiarkan praktik seperti ini artinya mengirimkan orang ke rumah sakit, mengirimkan orang untuk terpapar dan itu adalah sikap yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
"Saya ingin sampaikan ke semua mari ambil sikap tanggung jawab, maksimal 50 persen (kapasitas pengunjung). Bukan semata-mata tentang ketaatan pada peraturan tapi ini tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan, para pengelola, kafe, rumah makan pikirkan keselamatan dari anda, dan pengunjung tempat anda berusaha," pungkasnya.