Anies Minta Warga Disiplin Pakai Masker: Jangan Pernah Anggap Enteng Corona

16 September 2020 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, pada Senin(14/9). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota Jakarta, pada Senin(14/9). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta tak menganggap remeh corona. Sebab, kematian akibat corona itu nyata, seperti yang terjadi pada Sekda DKI Saefullah.
ADVERTISEMENT
Anies meminta warga untuk tetap disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sampai wabah berhasil ditangani dengan tuntas. Begitu juga tak keluar rumah jika bukan untuk keperluan mendesak.
"Saya mengajak kepada semua tertib pakai masker, tertib jaga jarak, tertib cuci tangan rutin. Tinggallah di rumah kecuali perlu. Jangan bepergian kecuali urgent. Kerjakan semua sebisa mungkin dari rumah. Ini bukan kondisi yang bisa dientengkan dan jangan pernah dianggap enteng," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/9).
Dia berharap meninggalnya Sekda DKI Saefullah bisa menjadi pelajaran bagi warga untuk tetap patuh pada protokol untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
"Seorang pribadi yang paling depan di dalam berhadapan dengan COVID, tertib, yang selalu mengingatkan yang lain itu saja menghadapi risiko yang paling besar," tuturnya.
Anies Baswedan beri penghormatan terakhir kepada Sekda DKI Foto: Pemprov DKI
"Pesan saya kepada seluruh masyarakat Jakarta jadikan ini pelajaran bagi semuanya dan jaga keselamatan kita semua, jaga keselamatan orang lain," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, hari ini kasus harian Jakarta kembali pecah rekor di angka 1.505 kasus dalam satu hari. Sementara kasus aktif corona di Jakarta naik 530 kasus menjadi 12.709 kasus.