Anies: Penumpang Kendaraan Umum Naik Sejuta saat Ganjil Genap

14 September 2019 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Perluasan aturan ganjil genap di Jakarta resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Perluasan aturan ganjil genap di Jakarta resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut perluasan ganjil genap memberikan berbagai dampak positif. Khususnya dalam menekan penggunaan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
Anies mengklaim ada peningkatan jumlah penumpang kendaraan umum hingga sejuta orang dari kebijakan ganjil genap.
"Oh ya (jelas berpengaruh), bahkan jumlah penumpangnya meningkat sampai satu juta kemarin. Itu artinya masyarakat kita memang berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," ujar Anies saat ditemui di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/9).
Anies Baswedan (kedua kanan) membuka kampanye #RuangBacaJakarta di stasiun MRT, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Anies menyebut dengan semakin banyaknya warga yang menggunakan kendaraan umum, maka kemacetan akan berkurang dan menekan polusi udara Jakarta.
"Polusi udara itu faktornya banyak, bahkan di pagi hari tidak ada lalu lintas pun polusi udara bisa tinggi. Padahal harusnya kan kosong, malam hari kan tidak ada kegiatan. Artinya yang kita dorong adalah mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, meningkatkan jumlah pengguna kendaraan umum," ungkap Anies.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu dilakukan maka sumber-sumber polutan kita berkurang. Kalau sumber-sumber polutan kita berkurang maka secara rata-rata kita akan mengurangi atau meningkatkan kualitas udara kita, mengurangi polusi udara," imbuh Anies.
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Pondok Pinang-TMII dengan berlatar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Oleh karena itu, Anies berharap penggunaan kendaraan pribadi semakin berkurang dengan adanya peraturan ganjil genap, sembari berharap tingkat polusi dan kemacetan di Jakarta dapat terus menurun.
"Karena itu, ganjil genap kita arahkan untuk mengurangi jumlah kendaraan. Otomatis mengurangi kemacetan dan secara rata-rata meningkatkan kualitas udara. Nah kita ingin itu bertahan terus, kalau itu bisa bertahan terus maka insyaalah kondisi kemacetan di Jakarta akan menurun," kata Anies.
Pengawasan ganjil-genap di Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Peraturan Perluasan ganjil genap resmi diberlakukan mulai Senin (9/9). Dari hasil penerapan perluasan ganjil genap di hari pertama, sebanyak 941 pengendara ditilang polisi.
ADVERTISEMENT
Perluasan ganjil genap itu berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bila terbukti melanggar, pihak berwenang menyiapkan sanksi tilang atau denda sebesar Rp 500 ribu. Sanksi ini telah tertuang dalam Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.