Anies: Penyintas Corona yang Belum Bisa Vaksin, Siapkan Surat Keterangan Dokter

31 Juli 2021 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel virtual mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta yang telah menjalankan tugas pada PPKM Darurat. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel virtual mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta yang telah menjalankan tugas pada PPKM Darurat. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan vaksinasi COVID-19 akan menjadi salah satu syarat dimulainya berbagai kegiatan publik di ibu kota. Lalu, bagaimana dengan penyintas corona yang belum bisa divaksin?
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan bagi masyarakat yang belum bisa divaksin karena baru sembuh dari corona atau memiliki kondisi kesehatan tertentu, dapat menyiapkan keterangan dokter dari rumah sakit.
"Lalu mungkin ada pertanyaan, bagaimana dengan kita-kita yang baru sembuh dari COVID-19, belum bisa divaksin? Yang seperti ini akan ada ketentuan, silakan bawa surat dari faskes untuk membuktikan bahwa Anda penyintas COVID," kata Anies, Sabtu (31/7).
"Atau mungkin ada kelompok yang belum bisa vaksin karena kondisi kesehatan tertentu. Sederhana, siapkan keterangan dokter dari faskes. Jadi kita bisa atur berbagai pengecualian, tapi arahnya tetap sama, bahwa vaksin sebagai salah satu syarat untuk dimulainya berbagai kegiatan publik di Jakarta," imbuh Anies.
Anies mengatakan lebih baik masyarakat segera divaksin daripada memalsukan bukti bahwa sudah menerima vaksin. Sebab, kata dia, vaksin corona memiliki banyak manfaat seperti menurunkan risiko kematian.
ADVERTISEMENT
"Apakah nanti bisa bohong, memalsukan bukti, ya tentu akan ada banyak cara. Tapi daripada repot-repot menghindari vaksin, kalau sudah jelas vaksin itu aman, sudah jelas vaksin itu menurunkan risiko kematian, dan dapat vaksin itu mudah, gratis, dan lama-lama makin banyak orang yang akan divaksin, maka justru membahayakan diri sendiri kalau kita terus menerus menghindari vaksin," jelas Anies.
Dengan melakukan vaksinasi, Anies menuturkan dapat menurunkan risiko terjadinya penularan corona saat suatu kegiatan dilakukan.
"Jadi mengapa kewajiban vaksin itu juga ada sebelum kegiatan dimulai? Sederhana, karena potensi penularan tetap ada dan kita ingin melindungi. Artinya kalau ada kegiatan dan tetap tertular, insyaallah risikonya kecil untuk terjadi kasus berat apalagi pemberatan, apalagi pada fatalitas," kata dia.
ADVERTISEMENT
Karena itu, ia mengajak masyarakat segera melakukan vaksinasi corona agar berbagai kegiatan di Jakarta dapat dilakukan.
"Saya ingin mengajak semua, bagi yang belum vaksin, yuk segerakan. Daftarkan lewat aplikasi JAKI, atau kalau mau lebih sederhana, bisa langsung datang ke faskes terdekat. Jadi siap-siap dari sekarang, yang sudah mau memulai kegiatan, mulainya dengan memastikan vaksinasi dilakukan," kata dia.
"Ini juga termasuk pada kegiatan keagamaan. Banyak kegiatan keagamaan yang ingin dilaksanakan, mulai dipersiapkan dari sekarang, penyelenggaranya dan pesertanya segera lakukan vaksinasi. insyaallah bisa sama-sama menekan potensi perburukan atau potensi fatalitas," tutup Anies.