Anies Pertimbangkan Masukan DPRD DKI soal Pengurangan Anggota TGUPP

11 Desember 2019 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan akan mempertimbangkan masukan DPRD terkait pengurangan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
ADVERTISEMENT
“Mereka memberikan masukan, tentu kita akan pertimbangkan. Nanti kita lihat kebutuhannya,” ungkap Anies ditemui di Kantor DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
Menurut Anies, Pemprov DKI dan DPRD DKI memiliki pandangan yang sama soal peran TGUPP dalam organisasi pemerintahan DKI, khususnya dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Karena di dalam pernyataan dari dewan pun dikatakan secara eksplisit bahwa memang dewan pun mengakui bahwa TGUPP diperlukan untuk percepatan pembangunan dan sinkronisasi program-program. Jadi masukan kita perhatikan, kita hormati, nanti pelaksanaannya kita lihat kebutuhannya,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski demikian, Anies memastikan, anggaran untuk TGUPP tidak berubah, meski DPRD DKI merekomendasikan penyesuaian anggaran, setelah anggota TGUPP dikurangi.
“Anggaran tidak berubah, mereka hanya merekomendasikan jumlah orang. Tapi anggarannya enggak berubah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pembahasan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar untuk TGUPP berjalan alot dalam rapat badan anggaran (banggar) DPRD DKI untuk melanjutkan pembahasan RAPBD DKI 2020. Dalam pembahasan itu, DPRD juga sepakat untuk mengurangi anggota TGUPP menjadi 50 dari 67 anggota yang ada.
Ruang TGUPP di Balai Kota Jakarta. Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik menuturkan sebaiknya kinerja TGUPP dievaluasi sesuai dengan serapan anggaran daerah. Sebelum adanya pengurangan anggaran, sebaiknya perlu diadakan evaluasi kerja.
"Evaluasi ukurannya adalah ketika serapan baik kinerja baik kalau serapan jeblok maka dia alatnya tidak bisa bergerak untuk membantu gubernur. Karena itu, evaluasi sistem bisa juga jumlah, bisa 55 (orang) lah, misalkan sistemnya cara kerja," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12).