Anies: Positif Corona Wajib Isolasi Mulai Besok, Jika Menolak Dijemput Aparat
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerapan PSBB ketat akan dimulai pada Senin, 14 September 2020 besok. Bersamaan dengan kebijakan ini, kewajiban bagi warga positif corona isolasi di fasilitas pemerintah juga mulai berlaku Senin.
ADVERTISEMENT
"Jadi mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat tempat yang ditetapkan, isolasi di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi munculnya klaster rumah, karena kita tidak punya pengetahuan untuk menekan penularan itu," kata Anies dalam konpers virtual di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9).
Sejauh ini, fasilitas yang sudah disiapkan yakni di Wisma Atlet Kemayoran. Ada 2 tower yang sudah disiapkan untuk menampung pasien positif corona di Jakarta.
"Kita membutuhkan untuk bisa mengendalikan penularan agar bisa terbatas dengan cara mereka yang terpapar diisioasi. Kami ucapkan terima kasih ke Gugas Nasional yang sudah memberikan dukungan untuk kita bisa menitipkan warga di fasilitas isolasi mandiri," jelas dia.
Anies menegaskan, isolasi mandisi di fasilitas pemerintah merupakan sebuah kewajiban. Bila ada warga yang menolak, terpaksa aparat keamanan yang datang untuk menjemput.
ADVERTISEMENT
"Bila ada yang menolak maka akan ada penjemputan bersama aparat penegak hukum. Kemudian protokol kesehatan akan diintensifkan oleh Polri TNI. Dan ODP, dan kita akan intensifkan di 2 pekan kedepan," ucap Anies.