Anies: RPP Tak Hanya Pedoman untuk Guru Jakarta, Bisa Dipakai Siapa Saja

26 Oktober 2020 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan telah menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) jenjang SMP, SMA dan SMK sebagai bahan untuk diskusi konstruktif atas permasalahan bangsa.  Foto: Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan telah menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) jenjang SMP, SMA dan SMK sebagai bahan untuk diskusi konstruktif atas permasalahan bangsa. Foto: Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) usai banyaknya siswa yang ikut dalam demo tolak Omnibus Law di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, RPP ini tak hanya untuk guru Jakarta. Namun RPP juga bisa dimanfaatkan guru di wilayah lain.
"Kan ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja di mana saja. Jadi nanti bahan ini pun bisa digunakan bukan hanya guru di Jakarta, siapapun yang mau pakai juga bisa," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
RPP ini sendiri merupakan pedoman bagi guru SMP, SMA, dan SMK untuk membuka diskusi isu terkini di masyarakat seperti UU Omnibus Law misalnya. Sehingga, pelajar bisa mengulik isu terkini di sekolah bersama dengan guru.
Dokter dari Tim Velox Pejaten Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru terhadap perangkat sekolah dan perwakilan siswa di SMK N 25 Jakarta, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020). Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO
Jadi kepedulian pelajar dengan isu yang berkembang di masyarakat bisa diakomodir di sekolah. Bukan melalui demo.
"RPP ini adalah bahan pembelajaran untuk guru bisa mengajak anak-anaknya berdiskusi secara terstruktur. Jadi kita ingin agar anak-anak kita di sekolah memanfaatkan situasi yang berkembang di luar sebagai bahan pembelajaran," tuturnya.
ADVERTISEMENT