Anies: Saat PSBB, Polisi-TNI Akan Patroli, Pastikan Tak Ada Kerumunan
ADVERTISEMENT
Penyebaran virus corona di Jakarta tak kunjung menurun. Pemprov DKI akhirnya diizinkan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB ) oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan, PSBB akan mulai dijalankan pada Jumat 10 April 2020, tepatnya pukul 00.00 WIB.
Pada masa pemberlakuan PSBB ini, nantinya Polisi dan TNI akan melakukan patroli di Jakarta. Warga akan dipantau agar tak ada kerumunan selama masa PSBB.
"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat tanggal 10 pukul 00.00 WIB, itu mulai berlakunya. Dan nanti akan banyak patroli, karena kita harus memastikan tidak ada kerumunan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4).
"Bukan berbentuk check point, tapi akan patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat menaati," lanjutnya.
Saat ini Anies bersama jajarannya tengah menyusun Pergub untuk kemudian menjadi acuan dalam pelaksanaan PSBB di Jakarta.
ADVERTISEMENT
***************
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!