Anies saat Sidak Kantor: Bosnya Isolasi, Tapi Pekerja Disuruh Masuk

6 Juli 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke kantor di gedung Sahid Centre di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (6/7). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke kantor di gedung Sahid Centre di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (6/7). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
ADVERTISEMENT
Sidak di area perkantoran di Jakarta terus dilakukan untuk menekan mobilitas karyawan yang masih bekerja di sektor nonesensial saat PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Dalam penyidikan yang berlangsung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat menyesalkan masih ada kantor yang menyuruh karyawannya masuk tapi pemiliknya isolasi di rumah.
“Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar, tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja. Pekerjanya disuruh untuk setiap hari ambil risiko itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” kata Anies dalam keterangannya, Selasa (6/7).
Hal tersebut sangat disayangkan, dalam situasi pandemi yang sedang melonjak tinggi di Jakarta, tetapi masih ada saja yang melanggar aturan, untuk itu harus ditindak secara hukum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke kantor di gedung Sahid Centre di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (6/7). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
“Saya bilang hukuman itu bukan untuk memuaskan perasaan kita, hukuman untuk tegakkan peraturan, jadi bukan hukum sepuas-puasnya tapi hukum sesuai dengan perundangan,” jelas Anies.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan pelanggaran ini juga akan diproses oleh kepolisian sebagai tindak pidana karena melanggar UU Kesehatan.
"Tadi langsung kantornya suruh tutup, semua karyawan harus pulang, langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar undang-undang wabah," ujar Anies.