Anies Sidak ke Senopati, Ancam Tutup Restoran yang Langgar Protokol Corona

9 Agustus 2020 17:14 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies inspeksi restoran di Jakarta. Foto: Instagram Anies Baswedan
zoom-in-whitePerbesar
Anies inspeksi restoran di Jakarta. Foto: Instagram Anies Baswedan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran di Ibu Kota, Sabtu (8/9) malam. Hal ini guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
ADVERTISEMENT
"Semalam bersama jajaran Satpol PP inspeksi protokol kesehatan PSBB Transisi di beberapa kawasan usaha restoran. Ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempatnya, ada yang melanggar, ada yang masih melanggar berulang," kata Anies dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (9/8).
Salah satu yang dipantau Anies adalah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Kata Anies, tim Satpol PP telah dan akan terus menerus melakukan pemeriksaan memastikan protokol kesehatan berjalan.
"DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak bulan Mei yang lalu," tutur dia.
Anies inspeksi restoran di Jakarta. Foto: Instagram Anies Baswedan
Hingga kini, sudah banyak denda yang dikumpulkan Pemprov karena pelanggaran yang dilakukan pihak restoran maupun tempat usaha. Tentunya hal ini akan terus digalakkan demi memutus mata rantai penularan corona.
ADVERTISEMENT
"Sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp.2,47 miliar. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama. Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang, termasuk penutupan tempat usaha," urai Anies.
Namun di sisi lain Anies juga mengapresiasi seluruh pihak yang taat akan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, memakai masker, dan untuk pemilik tempat usaha yakni menyediakan sarana cuci tangan yang memadai.
"Terima kasih kepada tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan COVID-19 selama masa PSBB Transisi. Membatasi 50% kapasitas pengunjung, memastikan pakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dan membersihkan dengan disinfektan sebelum/ sesudah kegiatan," beber Anies.
"Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu, lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol COVID-19 menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," tutupnya.
Anies inspeksi restoran di Jakarta. Foto: Instagram Anies Baswedan