Anies Sidak ke Stasiun, Temukan Banyak Pekerja Harus Ngantor

7 Juli 2021 10:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kajati DKI Jakarta, tinjau mobilitas warga di tiga titik di Jakarta,. Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kajati DKI Jakarta, tinjau mobilitas warga di tiga titik di Jakarta,. Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak PPKM Darurat di stasiun-stasiun di Jakarta. Anies memantau para pekerja yang hendak berkantor.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, ditemukan banyak pekerja yang bukan bekerja di sektor esensial atau sektor kritikal masih harus berkantor. Padahal dalam aturannya sektor non-esensial dan non-kritikal 100% work from home (WFH).
"Di Stasiun Cikini, Gondangdia, melihat kedatangan para pekerja yang pada hari Rabu ini bekerja. Pak Pangdam, Kapolda, Kajati, kita sama-sama mereview dan kita menemukan bahwa masih banyak perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk, padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang yang kritikal dan esensial," ujar Anies di Cikini, Rabu (7/7).
Dia minta agar perusahaan ambil tanggung jawab dalam penanganan COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di Jakarta. Caranya dengan menjaga keselamatan karyawan dan mengikuti ketentuan pemerintah.
"Para pekerja pasti akan mengikuti aturan di perusahaan. Karena itu pada pemilik perusahaan, kepada para petinggi perusahaan, harus ambil sikap tanggung jawab untuk melindungi pekerjanya dan melindungi warga Jakarta. Ini bukan semata-mata soal peraturan, tapi ini soal keselamatan. Ini bukan soal untung rugi tapi ini soal nyawa," tegasnya.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kajati DKI Jakarta, tinjau mobilitas warga di tiga titik di Jakarta,. Foto: PPID DKI Jakarta
Anies kemudian mencatat perusahaan yang masih meminta karyawannya masuk dalam sidak ini. Jajarannya akan mendatangi perusahaan dan memproses pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita catat perusahaannya, maka yang diproses adalah perusahaannya. Jadi mereka perusahaan-perusahaan itu yang akan didatangi tim kita. Jadi tadi enggak ada yang dipulangkan," tutupnya.