Anies soal Pelanggar Prokes: Kami Sudah Berikan Denda Sampai Terkumpul Rp 6,9 M

18 Juni 2021 23:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu (13/6/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu (13/6/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).
ADVERTISEMENT
Dalam operasi pendisiplinan prokes tanpa kompromi yang dimulai Jumat (18/6) malam ini, Anies menegaskan akan menerapkan saksi maksimal kepada mereka yang melanggar.
"Pesan utamanya adalah akan diberikan denda maksimal, maksimal Rp 50 juta. Oleh karena itu, kita peringatkan kepada semua taati aturan, selamatkan bersama," kata Anies di kawasan Kemang. Diketahui sidak prokes dilakukan malam ini di sejumlah lokasi di Jakarta.
Di Kemang, Anies melakukan sidak ke sejumlah restoran hingga kafe bersama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan juga Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.
Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Dalam keterangan pers di sela-sela sidak, Anies menyatakan telah banyak pelanggar prokes yang ditindak. Penindakan bukan dilakukan pada malam hari ini saja. Bahkan, denda yang sejauh ini terkumpul mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
"Kita ini sudah memberikan denda sampai terkumpul Rp 6,9 miliar. Pelanggaran. Jadi tadi saya sampaikan, ini bukan soal penegakan aturan saja ini soal keselamatan," kata Anies.
"Taati peraturan hukum, bukan sekadar taati penegak hukum. Kita taati aturannya, jangan kita datang baru tertib jangan. Karena ini soal keselamatan," sambungnya.
Ada pun terkait sidak malam ini, dilakukan menyusul lonjakan kasus di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan. Operasi pendisiplinan yang disebut oleh Anies tanpa kompromi ini dimulai pada pukul 21.00 WIB. Hingga saat ini, operasi masih dilakukan.