Anies soal PKL Jualan di Trotoar: Bisa Bergantian Siang dan Malam
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal polemik aturan akan diperbolehkannya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Anies menyebut aturan tersebut berdasarkan pada prinsip untuk terwujudnya kesetaraan bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT
Selain itu Anies pun meyakini bahwa aturan apapun yang dibuatnya jelas akan mengikuti aturan serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita ingin di Jakarta dibangun dengan prinsip keadilan kesetaraan, kesetaraan kesempatan dalam semua aspek. Yang kedua ada ketentuan hukumnya. Jadi kita akan bekerja mengikuti ketentuan hukum yang ada," ujar Anies saat ditemui di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/9).
Untuk menjembatani kebutuhan sejumlah pihak, Anies menyebut penggunaan trotoar pun dapat diatur penggunaannya. Hal itu dilakukan untuk menghindari diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
Anies merinci terdapat sejumlah trotoar di Jakarta yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan lokasi ataupun ukurannya.
"Caranya ada kesetaraan, kesempatan dan bisa bergantian (penggunaannya). Apalagi kalau bicara tentang lahan, ya," ucap Anies.
ADVERTISEMENT
"Padahal trotoar itu kan bisa untuk pejalan kaki, ada massa di situ penuh pejalan kaki. Ada jenis trotoar yang tidak mungkin ada orang yang berjualan, ada trotoar yang secara ukuran memungkinkan untuk berjualan," jelas Anies.
Anies menerima semua masukan dan kritik yang disampaikan kepadanya. Hal itu akan menjadi pertimbangan dalam penerbitan aturan khusus untuk trotoar nanti.
"Kita menghargai pandangan-pandangan para pengamat itu dan kita juga berharap melihat Jakarta secara lengkap ada trotoar yang besar ada yang kecil, ada yang bekerja siang ada malam beda-beda ya," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta tengah menata trotoar yang nantinya dapat digunakan untuk berdagang bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebelum mewujudkan itu, finalisasi konsep penataan PKL pun dilakukan pihak pemprov.
ADVERTISEMENT
Aturan itu digunakan setelah sebelumnya menilai bahwa beberapa daerah di kota modern telah menerapkan penggunaan trotoar yang tak hanya memberikan akses bagi pejalan kaki, tapi juga PKL. Untuk itu pemprov pun memastikan hak pejalan kaki tak akan direnggut dengan adanya kegiatan lain di atas trotoar.