Anies soal Putusan Sengketa Pilpres: Kami Yakin Hakim Berani dan Mandiri

16 April 2024 22:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar saat diwawancarai di kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar saat diwawancarai di kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar silaturahmi Lebaran di kediaman Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam silaturahmi tersebut, Anies mengakui ada pembahasan soal persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Ya kita ngobrol sedikit sepintas karena semuanya sudah dibahas beberapa waktu lalu. Tapi kita senang sekali atas kinerja dari tim hukum yang mereka tidak merasakan liburan, mereka terus bekerja sepanjang musim Lebaran ini karena dikejar deadline tanggal 16 jam 1 harus sudah masukan kesimpulan," ujar Anies Baswedan kepada wartawan.
Ia pun berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keputusan yang baik bagi demokrasi Indonesia.
"Jadi mereka sudah berikan kesimpulannya, alhamdulillah. Mudah-mudahan nanti MK akan bisa memberikan keputusan yang membawa Indonesia kepada demokrasi yang lebih baik," ucap Anies.
Anies pun merasa yakin bahwa hakim konstitusi memiliki keberanian untuk menjunjung tinggi prinsip konstitusi dan demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Kami yakin para hakim akan bisa mandiri, akan bisa memiliki keberanian, memiliki keteguhan untuk menjunjung tinggi prinsip konstitusi dan prinsip demokrasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) optimis gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang mereka ajukan akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Arief Hidayat saat sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Kami sangat optimis, sangat optimis, sangat yakin masih dan sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," kata Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir kepada wartawan di Gedung MK, Selasa (16/4).
Kepercayaan diri tim AMIN tersebut berdasarkan berjalannya persidangan. Mereka menilai hakim konstitusi telah sungguh-sungguh memeriksa perkara yang mereka mohonkan.
MK tidak membahas tentang angka-angka perolehan suara. Melainkan lebih kepada hal yang substantif. Keputusan akan dibacakan pada 22 April.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau di awal-awal diragukan bahwa ini prosesnya adalah proses tentang hasil, bukan lagi proses tentang kaitan dengan substansi, bahwa ini kuantitatif tidak bisa kualitatif, ternyata dalam proses persidangan kawan-kawan telah menyaksikan hakim menggali yang substantifnya. Hakim menggali tentang kualitas pemilunya," ungkap Ari.
"Jadi tidak sama sekali membahas tentang angka-angka di sana. Alhamdulillah, jadi harapan kami sudah terlaksana dengan baik dan kami sudah sangat puas dengan proses persidangan ini, tinggal di ujungnya sama-sama kita menunggu hasilnya," imbuhnya.