Anies soal Sense Karaoke: Bukti Pelanggaran Ada, Tinggal Dieksekusi

12 April 2018 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan di Balai Kota (Foto: Mohammad Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di Balai Kota (Foto: Mohammad Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertekad menutup Sense Karaoke, di Mangga Dua Square, Pademangan Jakarta Utara, setelah digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun sampai saat ini restoran dan ballroom tempat hiburan malam itu masih tetap buka.
ADVERTISEMENT
Anies tidak menampik unit usaha dari Sense Karaoke masih buka. Sebab menurut Anies proses penutupan masih berlangsung. “Memang masih (buka), suratnya baru proses,” kata Anies di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, (12/4).
Barang Bukti Penggerebekan Sense Karaoke. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti Penggerebekan Sense Karaoke. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Anies mengaku sudah bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiarti perihal surat penutupan tersebut. Dari pertemuan tersebut Anies memastikan Sense Karaoke akan segera dieksekusi.
“Sebelum saya ke sini saya lihat suratnya lagi diproses. Jadi pelanggarannya adalah sesuai dengan pasal 54 atau 55 Pergub 18 tahun 2018 dan pelanggaranya sudah jelas, buktinya ada, tinggal eksekusi,” ujar Anies.
Sense Karaoke Mangga Dua. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sense Karaoke Mangga Dua. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Sense Karaoke digerebek petugas gabungan pada Rabu (11/4). Setibanya di lokasi, petugas langsung menggeledah semua sudut karaoke.
Dari penggeledahan itu, petugas mendapat banyak narkoba berbagai jenis, seperti sabu, ganja, ekstasi, dan ketamin. Selain itu, polisi membawa 36 orang termasuk karyawan Sense Karaoke untuk diperiksa di BNN pusat. Sampai saat ini, hasil pemeriksaan 36 orang yang diamankan belum diungkap.
ADVERTISEMENT