Anies Soal WTP 5 Kali: Sudah Menginstitusi, Harus Jadi Budaya di Jakarta

31 Mei 2022 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 5 dari BPK RI, Selasa (31/5/2022). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 5 dari BPK RI, Selasa (31/5/2022). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Tahun ini Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ini adalah pencapaian 5 tahun berturut-turut selama Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Anies pun menyampaikan keinginan dan harapannya untuk menjadikan penghargaan opini WTP sebagai budaya di Jakarta. Sehingga di tahun berikutnya penghargaan serupa juga kembali diraih oleh Jakarta.
“Proses ini sekarang sudah menginstitusi, sudah ada kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk selama 5 tahun ini. Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk inilah insyaallah nanti bisa dipertahankan,” kata Anies kepada wartawan seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5).
Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 5 dari BPK RI, Selasa (31/5/2022). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Sebelumnya di tahun 2011 hingga 2012 Jakarta sempat meraih opini WTP. Selanjutnya di tahun 2013 sampai 2016 mendapat opini WDP, lalu dari tahun 2017 sampai 2021 Jakarta kembali mempertahankan posisinya dengan tetap mendapatkan WTP secara berturut-turut.
Meskipun memiliki beberapa catatan penting dari BPK tentang audit anggaran daerah, Anies berharap penghargaan ini bisa kembali diraih tahun depan meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 5 dari BPK RI, Selasa (31/5/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
“Tahun lalu saya sampaikan ketika keempat (mendapatkan WTP) insyallah kelima harus sudah jadi budaya di Jakarta. Mudah-mudahan di tahun ke depan akan diteruskan,” paparnya.
"Kita itu laporan hasil pemeriksaan BPK tindak lanjutnya mencapai angka 86,34 persen. Ini lebih tinggi daripada rata-rata nasional 80 persen dan lebih tinggi daripada tahun sebelumnya 77,6 persen," ujar Anies.
Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 5 dari BPK RI, Selasa (31/5/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Jadi setiap ada audit pasti ada hal-hal yang kita tindak lanjuti. Dan di DKI Jakarta tindaklanjutnya mencapai angka 86 persen, itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya," sambungnya.
Terakhir, Anies menyadari Jakarta masih membutuhkan bimbingan BPK untuk memastikan pengelolaan laporan keuangan semakin baik dari waktu ke waktu.
“Menjaga agar seluruh ketentuan (BPK) diikuti adalah salah satu syarat penting untuk kita bisa penuhi prinsip good governance. Semoga ini jadi pendorong kepada kita semua supaya bekerja lebih baik,” pungkas Anies
ADVERTISEMENT