Anies Soroti Kekerasan ke Pers: Perlu Ada Dukungan dan Perlindungan Sistemik

10 Februari 2024 20:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01 Anies Baswedan berorasi pada Kampanye Akbar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu (10/2/2024). Foto: Youtube/Anies Baswedan
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan berorasi pada Kampanye Akbar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu (10/2/2024). Foto: Youtube/Anies Baswedan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, hadir di kantor Dewan Pers untuk meneken deklarasi dan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers, Sabtu (10/2). Dalam sambutannya, Anies menyebut saat ini pers masih perlu mendapatkan perlindungan yang sistemik dari berbagai ancaman dan kekerasan.
ADVERTISEMENT
"Kami mendengar apa yang disampaikan Ibu Ketua Dewan Pers, perlunya dukungan sistemik pada pers dan juga lindungi pers dari kekerasan baik kekerasan dan ancaman fisik yang dialami jurnalis maupun kekerasan digital yang dialami oleh alat-alat yang digunakan media," kata Anies dalam acara tersebut.
Anies bercerita, saat berkampanye di daerah-daerah, ia sempat berdiskusi dengan awak media. Saat itu, mereka mengaku mendapatkan ancaman yang lebih banyak ketimbang yang dialami pekerja media di ibu kota.
"Mereka merasakan itu jauh lebih banyak daripada yang dialami di Jakarta. Satu tentang kekerasan, yang kedua adalah tentang serangan pada sistem digitalnya," tuturnya.
Berdasarkan data Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI), lanjut Anies, di tahun 2023 saja kasus kekerasan terhadap wartawan naik hingga 42% jika dibandingkan tahun 2022. Jumlah itu baru mencakup kasus yang terlaporkan saja.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin tegaskan komitmen dari kami untuk menjaga kebebasan pers ini. Dan komitmen ini kami sampaikan sekarang bukan tentang besok, tapi tentang kemarin juga karena perilaku masa depan tidak bisa diprediksi dari kata-kata yang diungkapkan hari ini," ucap Anies.
Menurut Anies, komitmen itu hanya bisa diprediksi lewat rekam jejak atau perilaku di masa lalu. Bila rekam jejaknya baik dan bisa bekerja sama dengan media, maka ke depan pun ia akan bisa bekerja sama dengan baik dengan insan pers.
"Komitmen ini kami berikan dengan menawarkan juga rekam jejak. Kami di Jakarta kalau ada masalah lapornya ke Dewan Pers, tidak ke kepolisian atau ke tempat lain dan tidak menggunakan metode lain kecuali ke Dewan Pers karena kami menjunjung tinggi suasana kebebasan pers yang harus ada di Indonesia," tegasnya.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyinggung meski sudah ada UU Pers yang memberikan payung hukum perlindungan bagi media, namun penegakannya belum signifikan. Hingga saat ini, kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi, terutama bagi wartawan perempuan.
ADVERTISEMENT
"Kekerasan pada pers juga dapat berupa perusakan alat kerja, atau berupa serangan siber terhadap pers berbasis digital yang dalam kenyataannya membuat pers harus menyediakan pelindung sistem digital yang nominalnya sungguh menguras air mata," tutur Ninik.
Hal ini, kata Ninik, menunjukkan bahwa dukungan bagi pers masih belum memadai dan sistemik untuk bisa menjalankan perannya sebagai media informasi, edukasi, dan kontrol sosial. Pers, menurut Ninik, saat ini terkesan bekerja sendirian tanpa ada dukungan.
"Meski pun bukan berarti tidak ada dukungan sama sekali dari institusi negara, media, maupun swasta. Dukungan itu masih ada meski belum sistematis, sporadis, dan di antaranya terkait dengan kepentingan institusi," tutup Ninik.