Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno

ANRI Imbau Keluarga Tak Jual Surat Cerai Inggit-Sukarno

25 September 2020 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Agus Santoso mengimbau keluarga tidak menjual surat nikah-cerai Inggit Garnasih-Sukarno. Menurut Agus, surat itu merupakan dokumen bersejarah yang tak ternilai dengan uang.
ADVERTISEMENT
"Intinya ANRI berharap bahwa arsip tersebut tidak dijual, tetapi diserahkan ke ANRI untuk diselamatkan dan dilestarikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," ujar Agus, kepada kumparan, Jumat (25/9).
Agus mengatakan ANRI saat ini masih berupaya untuk melakukan yang terbaik terhadap eksistensi surat nikah-cerai Inggit Garnasih-Sukarno tersebut.
Dokumen surat pernikahan serta perceraian Presiden Sukarno dan Inggit Garnasih hendak dijual pewarisnya yakni Tito Z. Harmaen atau dikenal Tito Asmarahadi. Tito ini merupakan cucu angkat Inggit. Ibu Tito, Ratna Juami, anak angkat dari Inggit Garnasih.
Dokumen Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih dan Presiden Soekarno. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Tito berniat menjual dokumen berharga ini senilai Rp 25 miliar. Tujuannya, semata bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan, kata Tito, wasiat dari Ibu Inggit agar hasil dari penjualan dokumen itu digunakan untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tito mengisahkan dokumen itu sejatinya sudah pernah ditawar seseorang utusan dari Belanda. Dia tak menyebut siapa utusan itu, apakah dari pemerintah Belanda, universitas ataupun perseorangan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten