ANRI Sebut Ada Ganti Rugi saat Keluarga Inggit Serahkan Surat Cerai
ADVERTISEMENT
Rencana keluarga Inggit Garnasih hendak menjual surat nikah-cerai Inggit-Sukarno senilai Rp 25 miliar sampai ke telinga Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Agus Santoso.
ADVERTISEMENT
Agus menyarankan keluarga Inggit tidak menjual surat yang menjadi arsip bersejarah itu. Dia menyarankan surat itu diserahkan ke ANRI.
Menurut Agus, nantinya akan ada ganti rugi yang diserahkan ke keluarga Inggit jika menyerahkan surat itu ke ANRI . Agus belum menentukan berapa besaran ganti rugi itu.
"Minimal ada yang diberikan namanya ganti rugi. Namun saat ini belum ada ketetapannya, masih dalam pembahasan," kata Agus, kepada kumparan, Jumat (25/9).
Saat ditanya berapa nominal ganti rugi yang didapat, Agus menjawab, "Sedang dalam pembahasan, karena arsip terdiri dari berbagai macam media, makanya nilai rupiahnya berbeda-beda. Semoga segera dapat diselesaikan ketetapan tersebut," lanjut Agus.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
ADVERTISEMENT