Antrean Vaksinasi Pedagang di Pasar Tanah Abang Membeludak

23 Februari 2021 10:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal bagi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal bagi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Antrean vaksinasi bagi pedagang di Pasar Tanah Abang membeludak. Antrean para pedagang tak teratur bahkan cenderung berdesakan.
ADVERTISEMENT
Dari foto yang beredar di twitter, para pedagang berdesakan antre menunggu giliran untuk divaksin. Mereka memang disiplin memakai masker, tapi aturan menjaga jarak sama sekali diabaikan.
Vaksinasi pedagang di Pasar Tanah Abang dilakukan di lantai 8 Blok A. Dengan kondisi itu, warganet meminta petugas untuk segera mengatur antrean.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan pihaknya sudah mendapat kabar itu. Anggotanya telah diperintahkan untuk menghentikan sementara vaksinasi jika antrean tidak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
"Tadi anggota sudah setop dan sampaikan ke panitia bagian itu untuk diatur sesuai prokes. Kalau belum sesuai prokes tetap akan saya hentikan," kata Singgih saat dikonfirmasi, Selasa (23/2).
Singgih mengatakan kepadatan serupa juga sempat terjadi kemarin. Saat itu, kepolisian akhirnya turun tangan untuk menertibkan proses pemberian vaksin.
ADVERTISEMENT
"Pas ramai itu saya datang ke sana saya sampaikan akhirnya mengurai antrean itu. Setelah mengurai, antrean berjalan bagus sampai malam. Selesai jam 8 malam," kata Singgih.
"Nah ini sama ramai lagi saya sampaikan ke anggota agar dihentikan dulu sehingga orang mengikuti prokes," lanjut Singgih.