Anut Saksi Yehova, Pria Rusia Dipenjara Enam Tahun

5 November 2019 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pengadilan Rusia pada Selasa (5/11) memvonis seorang penganut Saksi Yehova, Sergei Klimov, enam tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Saksi Yehova adalah sebuah aliran dalam Nasrani. Aliran tersebut sudah dilarang di Rusia sejak 2017. Rusia bahkan melabeli Saksi Yehova sebagai organisasi ekstremis.
"Sergei Klimov divonis karena mengorganisir sebuah kelompok ekstremis," kata juru bicara pengadilan Oktyabrsky Rusia, Olga Shevtsova, seperti dikutip dari AFP, Selasa (5/11).
"Hukuman penjara akan dilakukan hari ini," sambung dia.
Sebelum Klimov, beberapa anggota Saksi Yehova sudah divonis penjara oleh Pengadilan Rusia.
Pada Febuari 2019 lalu, seorang pengikut Saksi Yehova asal Denmark, Dennis Christensen dihukum enam tahun penjara. Ia divonis atas dakwaan serupa dengan Klimov.
Saksi Yehova berdiri pada abad ke-19 di Amerika Serikat. Anggota gerakan ini kerap bermasalah denga hukum lantaran menolak menghormati simbol-simbol negara seperti bendera.
ADVERTISEMENT