AP II Kini Wajibkan Calon Penumpang Pakai Aplikasi PeduliLindungi di Bandara

2 Agustus 2021 6:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang menggunakan aplikasi pedulilindungi di Bandara. Foto: Angkasa Pura II
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang menggunakan aplikasi pedulilindungi di Bandara. Foto: Angkasa Pura II
ADVERTISEMENT
Angkasa Pura II Persero mulai Minggu 1 Agustus, mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam memproses keberangkatan penerbangan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, keputusan ini dalam rangka mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi sebenarnya sudah diterapkan sejak Juli 2021 di seluruh bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Selama periode familiarisasi, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi mencapai 8.000 penumpang pesawat.
President Director AP II, Muhammad Awaluddin, mengatakan setelah periode familiarisasi, kini seluruh bandara perseroan sudah siap menerapkan secara penuh kebijakan ini sesuai SE Nomor 847/2021.
“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19," kata Muhammad Awaluddin dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Muhammad Awaluddin mengungkapkan, PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang wajib dan penting dimiliki calon penumpang pesawat di tengah pandemi COVID-19.
“Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control," ucap Awaluddin.
"Menyusul hal tersebut, maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” tambah dia.
Penumpang menggunakan aplikasi pedulilindungi di Bandara. Foto: Angkasa Pura II
Selain itu, manfaat menggunakan PeduliLindungi yakni proses keberangkatan dilakukan lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik da semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi.
Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.
Penumpang menggunakan aplikasi pedulilindungi di Bandara. Foto: Angkasa Pura II

Hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi diunggah otomatis ke PeduliLindungi

Sebelumnya, melalui SE Menkes Nomor 847/2021 disebutkan laboratorium dan fasilitas kesehatan yang melakukan RDT Antigen dan PCR wajib melakukan entry data hasil tes ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all Record/NAR).
ADVERTISEMENT
Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi calon penumpang pesawat.
Lalu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4642/2021, sudah ada 742 laboratorium terintegrasi dengan NAR.
Penggunaan aplikasi pedulilindungi di Bandara. Foto: Angkasa Pura II
Guna memastikan standar layanan laboratorium sudah terintegrasi dengan NAR, Balitbang Kemenkes juga menerbitkan SE Nomor 4491/2021 yang menyatakan pelaporan hasil tes untuk penerbangan oleh laboratorium/fasyankes ke allrecord-tc-19 (NAR) dilakukan paling lama 2 jam setelah hasil pemeriksaan selesai diverifikasi.
“Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes COVID-19 di salah satu dari 742 laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR, sehingga hasil tes langsung diunggah ke PeduliLindungi,” kata Muhammad Awaluddin.
Setiap calon penumpang pesawat yang telah melakukan vaksinasi COVID-19 juga otomatis akan langsung mendapat kartu vaksinasi digital di akun PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Kini, dengan kewajiban penggunaan PeduliLindungi, bandara AP II sudah membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader untuk memindai QR Code PeduliLindungi calon penumpang.
Jika dalam pemindaian akun PeduliLindungi bisa digunakan memproses keberangkatan, calon penumpang bisa melanjutkan proses ke konter check-in. Jika belum, calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan.
Kemudian calon penumpang pesawat bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs http://cekmandiri.pedulindungi.id untuk melihat status atau kelengkapan dokumen kesehatan digital miliknya.
Sedangkan AP II saat ini mengelola 20 bandara.
Pengunjung memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat mengunjungi Hotel Merusaka Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (30/7/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT