Apa Kabar Kasus Pelecehan dan Bullying Pegawai KPI yang Ditangani Polisi?

13 September 2021 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dan bullying terhadap pegawai KPI berinisial MS. Sejak laporan dibuat korban pada Rabu (1/9) di Polres Metro Jakarta Pusat, kasus ini masih belum menemui titik terang.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku justru melaporkan balik korban ke Polda Metro Jaya, Jumat (10/9) lalu. Namun, laporan ini ditolak polisi.
Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran identitas oleh korban dan pencemaran nama baik.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, polisi terus mengumpulkan sejumlah bukti agar kasus ini menjadi terang.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual dan bullying ini memang terjadi pada tahun 2015 lalu. Sehingga butuh pendalaman lebih untuk memastikan kelanjutan kasus ini.
Ilustrasi bullying. Foto: Shutter Stock
"Perlu digarisbawahi laporan ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana," kata Setyo kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9).
"Kami dari dari Polres Metro Jakarta Pusat menganut asas praduga tak bersalah, seseorang tidak dikatakan bersalah oleh pengadilan semua dimasukkan praduga tak bersalah dalam peristiwa ini," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, kata dia, polisi sudah mengajukan visum kepada korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan memeriksa lokasi kejadian.
"Pelaporan saudara MS soal ancaman kekerasan setelah 10 hari lakukan penyelidikan kami telah melakukan pemeriksaan klarifikasi baik pelapor MS juga terhadap terduga pelaku 5 orang. Selanjutnya kami juga melakukan mengajukan visum kepada korban ke RS Polri dan pengecekan TKP," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah memeriksa MS terkait cerita yang viral di media sosial soal pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan oleh sesama pegawai KPI.
Di tengah proses kasus hukum yang sedang berjalan, sempat muncul kabar adanya dugaan intervensi terhadap korban MS agar mencabut laporan dan berdamai. Hal tersebut pun dibantah KPI.
ADVERTISEMENT
“KPI menegaskan, tidak ada tekanan, intervensi atau upaya apa pun oleh KPI dalam penyelesaian kasus ini selain diselesaikan melalui jalur hukum,” tulis KPI di akun Instagramnya @kpipusat, Senin (13/9).