Apa Kabar Pengiriman Penyidik Polri ke KPK Usai Penarikan 3 Perwira?

8 Juni 2021 12:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menarik 3 penyidik dari KPK pada 31 Mei lalu. Mereka adalah Kompol Edward Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi, dan Kompol Ardian Rahayudi.
ADVERTISEMENT
Penarikan mereka dari penugasan di KPK tertuang dalam telegram Kapolri nomor ST/1109/V/KEP./2021.
Setelah penarikan itu, belum ada lagi pengiriman penyidik dari Polri untuk membantu proses penegakan hukum di KPK. AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi mengatakan, pengiriman penyidik pengganti belum dilakukan dalam waktu dekat.
“Belum (ada rencana pengiriman),” kata Sutrisno saat dihubungi, Selasa (8/6).
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
Setelah penarikan 3 penyidik dari KPK, sempat berembus kabar Polri akan mengirim 30 penyidik baru ke KPK. Hal ini dilakukan untuk menambal kekosongan 75 penyidik KPK yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK.
Namun, terkati kabar itu, Sutrisno juga menyebut belum ada rencana itu.
“Belum ada,” ujar Sutrisno.
Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketiga penyidik dari kepolisian kembali ke Polri karena masa tugasnya di KPK habis.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan pada instansi asalnya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6).