Apakah Pejabat KemenATR Pakai Baret Bikin Nyaman Warga atau Terkesan Arogan?

29 Juli 2022 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
65
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Atribut baru sebagai kelengkapan pakaian dinas pada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai kritik. Termasuk dari anggota Komisi I DPR-RI Dave Akbarshah Fikarno atau akrab disapa Dave Laksono.
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Golkar ini mempertanyakan apakah pemberian atribut baru pada pejabat Kementerian ATR/BPN ini akan meningkatkan produktivitas atau justru malah meninggikan ego para pejabat di daerah.
“Memakai seragam, tongkat, baret, itu apakah akan meningkatkan produktivitas dan juga membuat kenyamanan bagi masyarakat untuk menyelesaikan surat-suratnya atau justru hanya malah meninggikan ego para pejabat di daerah, malah akan terkesan semakin arogan dan semakin menjauh justru dari masyarakat?” ujar Dave kepada kumparan melalui telepon pada Jumat (29/7).
Dave Laksono. Foto: Kosgoro 57/HO ANTARA
Pegawai Kementerian ATR ini nantinya akan mengenakan baret dan tanda kepangkatan. Atribut baru itu, secara simbolis disematkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Nasional, Selasa (26/7).
Tak hanya itu, untuk pejabat level tertentu seperti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) atau Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) juga diberikan tongkat komando. Hal ini mirip dengan komandan dan kepala satuan di TNI dan Polri.
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn
Dave berujar atribut baru ini diberikan karena Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang sebelumnya adalah Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
“Mungkin karena menterinya mantan Panglima TNI jadi mencoba menggerakkan hal-hal yang seperti itu untuk meningkatkan kewibawaan ataupun meningkatkan kepercayaan diri para petugas di lapangan,” kata Dave.
Ia juga mempertanyakan urgensi dari pemberian atribut baru ini. Pasalnya tugas utama Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan, bukan pengayoman masyarakat.
“Cuma, ya, kembali lagi itu kepentingannya untuk apa. Karena para petugas pertanahan itu, kan, fungsinya bukan untuk pengayoman masyarakat, tapi lebih kepada pelayanan masyarakat gitu,” tutup Dave.
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn
Tanggapan Kementerian ATR/BPN
Sementara itu Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teguh Hari Prihartono, mengatakan pengadaan atribut Kementerian ATR/BPN telah diatur alokasi anggaran melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dalam satuan kerja Kementerian ATR/BPN.
"Pengadaan seragam atau atribut sebagaimana dimaksud sudah direncanakan serta memiliki alokasi anggaran melalui mekanisme DIPA. Pengadaan baret, perubahan tanda pangkat, dan tongkat komando sebagaimana dimaksud tetap menggunakan slot anggaran dalam DIPA dan tersedia pada masing-masing satuan kerja (Satker)," ujar Teguh melalui pesan singkat, Kamis (28/7).
ADVERTISEMENT