Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa Jaksel Digeledah Polisi?
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar kabar polisi melakukan penggeledahan unit apartemen di lantai 25 yang diduga milik Firli Bahuri di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jaksel, Selasa (5/12).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan sekitar pukul 12.29 WIB, terlihat penjagaan yang tidak seperti biasanya di depan gerbang masuk apartemen.
Terlihat ada sekitar 9 orang yang berdiri di gerbang tersebut. Mereka melarang media masuk ke area apartemen. Mereka mengatakan tidak ada kegiatan kepolisian di apartemen tersebut.
"Tidak ada giat," ujar salah satu petugas yang berada di gerbang.
Kendati demikian, dari sisi lain tembok kawasan apartemen, tak jauh dari gerbang, terparkir mobil Hiace bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan mobil lainnya. Mobil itu sama seperti mobil yang digunakan saat penggeledahan di rumah 'Safe house' Kertanegara milik Firli.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merupakan pihak yang menangani kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri. Kasus itu tepatnya ditangani Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
ADVERTISEMENT
Mobil Polisi Tinggalkan Lokasi
Sekitar pukul 14.40 WIB, iring-iringan mobil, salah satunya bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, meninggalkan lokasi.
Tak berselang lama, personel polisi menggunakan sepeda motor juga keluar dari kawasan apartemen itu.
Namun, para polisi yang keluar itu tak mau berkomentar apa pun terkait aktivitas mereka di kawasan apartemen tersebut.
Kendati demikian, belum ada konfirmasi yang diberikan pihak kepolisian soal kegiatan penggeledahan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho dan Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri belum memberikan respons.
Firli Diperiksa Lagi 6 Desember 2023
Kasus pemerasan SYL dengan tersangka Firli Bahuri hingga saat ini masih disidik Polda Metro Jaya. Rencananya Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada 6 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
"Pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023 telah dilayangkan surat panggilan kepada FB [Firli Bahuri] dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagi tersangka dalam penanganan perkara a quo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada Senin (4/12).
Firli akan diperiksa kembali untuk dimintai keterangan tambahan pada pukul 10.00 WIB di lantai 6 ruang Dittipidkor Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," tutupnya.