APBD DKI Turun Imbas Corona: Tunjangan PNS Dipotong 50%, Kunker DPRD Ditiadakan

6 Mei 2020 11:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas proyeksi penurunan APBD 2020. DPRD memprediksi, APBD DKI bakal turun menjadi Rp 47 triliun dari sebelumnya Rp 87,95 triliun. Turunnya APBD tersebut baik dari segi penerimaan dan penyerapan anggaran.
ADVERTISEMENT
"Intinya menyampaikan prediksi anggaran sampai Desember nanti. Tapi prediksi ini masih sangat bisa jadi berubah lagi melihat kondisi COVID-19 ini," ujar Wakil Ketua DPRD DKI F-PKS, Abdurrahman Suhaimi, Rabu (6/5).
"Prediksi dari Rp 87,9 triliun yang awal ditetapkan prediksinya sampai Rp 47 triliun. Itu sangat fluktuatif tergantung kepada kondisi dari COVID-19 ini," tambahnya.
Suhaimin menjelaskan, prediksi turunnya APBD DKI baik dari sisi penerimaan maupun penyerapan anggaran.
Dari sisi penerimaan kata Suhaimi, pendapatan DKI diyakini merosot. Hal itu disebabkan perekonomian yang lesu imbas corona. Lesunya ekonomi berdampak pada pemberian relaksasi pajak daerah. Artinya, pendapatan dari pajak pun akan jauh berkurang dari proyeksi awal.
"Karena kan banyak sekali enggak masuk kan (pendapatan). Misalnya hotel, hiburan. Pajak-pajak itu enggak masuk semua otomatis. Artinya yang enggak berkurang cuma pajak rokok, tapi yang lain-lainnya secara umum berkurang," jelasnya.
Rapat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Sementara itu dari sisi penyerapan atau belanja anggaran, juga harus turun lantaran menyesuaikan dengan sisi penerimaan. Ia menyebut DPRD tengah mengusulkan skema pemangkasan di berbagai sektor pembelanjaan untuk menyesuaikan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
Sektor belanja yang diusulkan untuk dipangkas mulai dari belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan keuangan.
Pengurangan belanja pegawai misalnya dengan memotong skema tunjangan kinerja (TPP) PNS sebesar 50 persen dan tunjangan transport ditiadakan. Kemudian tunjangan ke-13 dan ke-14 dihapuskan.
Sementara pengurangan belanja subsidi untuk MRT, LRT, dan TransJakarta dipotong 50 persen. Kemudian subsidi pangan dikurangi 50 persen.
"Pengurangannya sudah sangat signifikan. Misalnya TKD sudah dikurangi, dewan sudah enggak ada kunker, enggak ada reses. Terus gaji 13, gaji 14 udah enggak ada juga selama COVID-19 ini. Kecuali kalau misalnya 1 bulan COVID-19 selesai, itu lain lagi," terangnya.
Adapun sebelumnya Kemendagri menyatakan Pemprov DKI telah melaporkan penurunan APBD 2020 dari Rp 87,95 triliun menjadi Rp 44,66 triliun. Dari jumlah itu, Rp 10 triliun dialokasikan untuk penanganan wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.