Api yang Bakar Kantor Gubernur Bali Hanguskan Ruang Biro Hukum

13 Februari 2018 18:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Unit 5 Kantor Gubernur Terbakar (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Unit 5 Kantor Gubernur Terbakar (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sesaat setelah proses pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali kebakaran. Kejadian tersebut terjadi di Gedung Unit 5, tepat di belakang gedung pengundian nomor urut Paslon Gubernur.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan pegawai Pemprov Bali di sekitar tempat kejadian, sumber kebakaran dari lantai 2 yang ditempati Biro Hukum. Berdasarkan pantauan kumparan (kumparan.com), Selasa (13/2) sekitar pukul 17.30 Wita, tampak asap berwarna kelabu keluar dari lantai 2 gedung tersebut. Api terlihat merambat hingga bagian atap.
"Tiang (saya) juga tadi lagi ngetik di lantai 3, ada bau kebakar dari lantai bawah langsung tiang (saya) lari," ujarnya.
Saat berita ini ditayangkan, secara bergantian mobil pemadam kebakaran dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung memadamkan api. Ditambah dua water canon dari Polda dan Brimob.
Sampai saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang datang kembali ke kantornya menyampaikan masih akan ditinjau kembali setelah proses pemadaman selesai.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan untuk Gedung tersebut merupakan gedung lama sudah ada sejak sekitar 1978. "Itu gedung sudah lama dari tahun 1978 sudah ada. Mungkin ini pertanda bangun gedung baru," kata Pastika.
Gedung Unit 5 Kantor Gubernur Terbakar (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Unit 5 Kantor Gubernur Terbakar (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)