Api yang Membakar Toko Mebel di Rembang Akhirnya Padam Setelah 24 Jam Berkobar

6 Agustus 2020 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Api yang membakar tiga toko mebel di Rembang akhirnya padam. Foto: Damkar Kab Rembang
zoom-in-whitePerbesar
Api yang membakar tiga toko mebel di Rembang akhirnya padam. Foto: Damkar Kab Rembang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebakaran yang melanda Toko Mebel Jaya Tunggal di Jalan Kartini Nomor 44 A, Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah akhirnya padam setelah petugas pemadam kebakaran berjibaku selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
Toko mebel terbesar di Rembang yang terbakar sejak hari Rabu (5/8) sekira pukul 11.30 WIB ini, jumlahnya ada 3 bangunan yang terdiri dari pertokoan dan gudang. Luasnya diperkirakan mencapai lebih dari 4.000 meter persegi. Pascakejadian, kini lokasi setempat dipasangi garis polisi.
Api yang melalap pertokoan mebel dan perabot terbesar di kota garam tersebut dinyatakan padam oleh pihak Satpol PP Kabupaten Rembang.
"Api sudah padam tadi jam 11.30 WIB," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/8) pasca seluruh petugas Damkar ditarik dari lokasi kejadian.
Namun demikian, pihaknya tetap bersiaga meski saat ini berada di markas kantornya. Pemilik toko Tunggal Jaya juga sudah dititipi pesan jika sewaktu-waktu masih terdapat api kecil agar segera menghubungi petugas.
ADVERTISEMENT
Disampaikan, atas insiden ini pihaknya melibatkan sejumlah 9 armada pemadam kebakaran dari armada milik Satpol PP Kabupaten Rembang sendiri, milik Kabupaten Pati dan Kabupaten Blora.
"Tiga armada milik Satpol PP Rembang sendiri, sedangkan armada yang membantu lainnya masing-masing satu unit," terangnya.
Wiyoto menyebut, selain itu armada juga datang dari pihak PLTU, Semen Gresik, PT Kacang Garuda dan dari PT Djarum Super Foundation.
Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pihaknya saat ini masih melengkapi data-data secara keseluruhan akibat dari peristiwa kejadian kebakaran tersebut.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)