Aplikasi Si Ondel: Bayar Pajak Online, STNK Diantar ke Rumah

22 September 2020 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat peluncuran aplikasi Si Ondel dan Si Jampang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat peluncuran aplikasi Si Ondel dan Si Jampang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PSBB dan corona membuat semua tempat harus membatasi kapasitasnya, termasuk gerai Samsat. Untuk mengatasi itu, Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi pelayanan pembayaran pajak online bernama Online Delivery alias Si Ondel.
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aplikasi Si Ondel merupakan aplikasi pembayaran pajak kendaraan secara online. Hal ini untuk mempermudah masyarakat di tengah pandemi virus corona.
"Pembayarannya secara online dan bukti pembayarannya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak, biasanya pembayaran pajak di belakang STNK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun," ucap Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/6).
Pengesahan STNK Foto: kumparan
Selama ini, warga harus datang ke gerai Samsat terdekat untuk membayar pajak kendaraan. Warga harus antre untuk mendapat pelayanan itu.
Di sisi lain, ruangan Samsat di setiap daerah berbeda-beda kapasitasnya. Sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk bisa antre.
Dengan aplikasi Si Ondel ini, warga tak perlu lagi antre. Cukup membayarkan pajak secara online. Dan bukti pembayaran yang biasanya ada di salah satu sisi STNK akan diantarkan langsung ke rumah.
ADVERTISEMENT
"Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK, kalau kita bayar pakai stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayaran secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah," tambahnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat peluncuran aplikasi Si Ondel dan Si Jampang. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi Jaga Simpang alias si Jampang. Aplikasi ini berfungsi untuk memonitor personel Polantas selama bertugas di lapangan. Dengan aplikasi tersebut mudahkan anggota Polantas berkomunikasi.
"Aplikasi ini namanya Si Jampang atau jaga persimpangan. Dengan aplikasi ini keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS memudahkan komunikasi dan ada panic button," ujarnya.
Dalam aplikasi itu, ada fitur panic button yang fungsinya apabila personel Polantas mendapat masalah bisa meminta bantuan dengan cara menekan tombol tersebut.
"Misalnya anggota bertugas ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan atau anggota mengalami bahaya maka dia bisa pencet panic button itu dan seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya dan unit-unit terdekat di lokasi bisa datang ke anggota," jelas Sambodo.
ADVERTISEMENT