Arab Saudi Kembali Evakuasi Warganya yang Sakit COVID-19 dari Indonesia
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi kembali mengevakuasi warga negaranya yang terinfeksi COVID-19 dari Indonesia. Evakuasi dilakukan dengan pesawat medis udara (Saudi Medevac).
ADVERTISEMENT
Kedubes Arab Saudi di Indonesia di akun medsosnya mengungkapkan, pihaknya memindahkan warga negaranya yang kesehatannya memburuk akibat virus corona pada Rabu (28/7/2021).
Diunggah juga foto-foto proses evakuasi tersebut. Tidak dijelaskan berapa pasien yang dievakuasi. Namun, dalam pernyataan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi awal pekan ini, ada dua pasien yang kritis.
Evakuasi Kedua
Ini merupakan evakuasi pasien COVID-19 kedua yang dilakukan Arab Saudi. Evakuasi pertama dilakukan pada pekan kedua Juli 2021.
Pesawat yang dikirim kala itu adalah pesawat medis udara milik Kementerian Pertahanan. Evakuasi itu atas perintah Menhan Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Salman (Pangeran MBS) yang juga Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi.
Pesawat tersebut menjemput seorang pasien. Evakuasi tersebut merupakan penerbangan evakuasi pertama nonstop terlama yang pernah mereka lakukan, sekitar 18 jam. Rute yang ditempuh adalah Riyadh-Jakarta dan Jakarta-Riyadh.
Imbau WN Pulang ke Arab Saudi
Selain itu, Kedubes Arab Saudi juga mengimbau warga negaranya yang berada di Indonesia untuk segera pulang ke kampung halaman.
ADVERTISEMENT
“Kedutaan mengundang warga negara yang terhormat yang berada di Republik Indonesia untuk segera kembali ke Kerajaan (Arab Saudi) sebagai pelaksanaan arahan dari Kemendagri untuk menghindari dari paparan pandemi ini dan komplikasinya. Semoga Allah melindungi kita semua dari marabahaya,” ungkapnya.
Indonesia bersama sejumlah negara masuk dalam daftar merah Arab Saudi akibat tingginya kasus COVID-19 dan penanganan yang belum stabil.
Kemendagri Arab Saudi pada 21 Juli lalu melarang warga negaranya pergi ke Indonesia baik langsung maupun tidak langsung. Mereka yang berada di Indonesia juga disuruh pulang segera.
Pada Selasa (27/7), Kemendagri Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang nekat mengunjungi negara-negara yang masuk daftar travel ban karena kasus COVID-19 yang tinggi, maka akan dihukum tiga tahun dilarang bepergian ke luar negeri. Daftar negara itu termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT