Arab Saudi Naikkan Batas Usia Jemaah Umrah Indonesia Jadi 60 Tahun
ADVERTISEMENT
Kabar baik datang dari Arab Saudi bagi jemaah umrah Indonesia . Saudi menaikkan batas usia jemaah umrah WNI dari 18-50 tahun menjadi 18-60 tahun. Informasi tersebut disampaikan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
ADVERTISEMENT
"Indonesia diberikan batasan usia 18-60 tahun untuk dapat mengajukan visa umrah," ujar Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, kepada wartawan, Sabtu (23/1).
Firman menyatakan, kenaikan batas usia tersebut merupakan bentuk perhatian khusus Saudi kepada Indonesia. Sebab sejauh ini banyak jemaah umrah berusia 50 hingga 60 tahun yang terkendala aturan itu. Padahal minat jemaah umrah berusia 50-60 tahun cukup tinggi.
"Batasan usia baru yang ditentukan khusus bagi jemaah umrah asal Indonesia menjadi 60 tahun adalah sebuah kesyukuran dan perhatian khusus KSA (Arab Saudi) terhadap Indonesia," ucapnya.
"Selama ini batasan maksimal usia 50 tahun menjadi kendala keberangkatan mayoritas jemaah umrah. Karena secara usia, persentase usia jemaah adalah 50-60 tahun," lanjutnya.
Ia menyebut AMPHURI bersama 480 penyelenggara haji dan umrah mengucapkan terima kasih atas aturan baru tersebut kepada Saudi.
ADVERTISEMENT
"(Ucapan terima kasih) terkhusus kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman. Dan berharap perubahan batasan usia adalah langkah awal untuk dapat dilaksanakan haji pada musim 1442 H/2021," tutupnya.