Arab Saudi Tak Akan Karantina Turis Internasional yang Sudah Divaksin COVID-19

2 Juni 2021 7:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang wanita Saudi memberi isyarat setelah dia menerima dosis pertama vaksin penyakit virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi. Foto: AHMED YOSRI/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita Saudi memberi isyarat setelah dia menerima dosis pertama vaksin penyakit virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi. Foto: AHMED YOSRI/REUTERS
ADVERTISEMENT
Otoritas Umum Penerbangan Sipil (General Authority of Civil Aviation, GACA) Arab Saudi pada Selasa (1/6) mengumumkan, para pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi COVID-19 tak akan dikarantina ketika tiba di Saudi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Arab News, para pelaku perjalanan harus memiliki sertifikat vaksinasi yang telah dibuktikan keabsahannya oleh pihak berwenang di negara asalnya.
Tetapi, aturan ini khusus berlaku bagi mereka yang telah divaksinasi dengan vaksin COVID-19 tertentu, yakni vaksin Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Keempat vaksin tersebut adalah vaksin yang telah lebih dulu menerima izin penggunaan darurat (EUL).
Arab Saudi memiliki aturan karantina selama tujuh hari bagi pelaku perjalanan asing yang belum divaksinasi.
Saat ini, Arab Saudi tengah berjibaku dengan kampanye penekanan keamanan dan efikasi vaksin corona. Banyaknya spekulasi yang tidak benar mengenai vaksinasi menyebabkan potensi terhambatnya upaya pemerintah dalam melindungi warganya terhadap COVID-19.
Pada Selasa (1/6), Saudi melaporkan 1.245 kasus harian baru, sehingga total kasus di negara tersebut mencapai 450.436.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 15 jiwa. Dengan penambahan tersebut, total warga yang meninggal dunia menjadi 7.362.