Arab Saudi Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi soal Haji 2021

7 Mei 2021 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad saat melaksanakan Tawaf Wada (2/8/2020). Foto: Kementerian Media Arab Saudi
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad saat melaksanakan Tawaf Wada (2/8/2020). Foto: Kementerian Media Arab Saudi
ADVERTISEMENT
Beredar informasi haji 2021 kemungkinan akan sama dengan haji 2020, yaitu terlarang bagi warga luar negeri. Atas adanya informasi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan keputusan resmi terkait haji tahun ini.
ADVERTISEMENT
Hisham Saeed, juru bicara kementerian, mengatakan bahwa Arab Saudi ingin memungkinkan semua Muslim di seluruh dunia untuk melakukan ibadah haji.
“Namun, kementerian mengutamakan keselamatan jemaah,” katanya seperti dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (7/5).
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf di Makkah, Arab Saudi, (31/8)/2020). Foto: Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
Pada tahun 2020, hanya jemaah domestik — terdiri dari warga Saudi dan ekspatriat yang menetap di Saudi (mukimin) — yang diizinkan untuk menunaikan haji akibat merebaknya pandemi virus corona. Jumlahnya kurang lebih 1.000 orang.
Kantor berita Reuters pada Rabu (5/5) menyitir dua sumber yang dekat dengan pemerintahan Saudi yang menyatakan bahwa kemungkinan haji 2021 akan mirip dengan haji 2020. Misalnya, jemaah hanya untuk warga lokal dan mukimin dengan jumlah tertentu dan usia yang dibatasi.

Indonesia Mengantisipasi

Meski keputusan Arab Saudi soal haji 2021 belum ada, Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia, telah membuat alur pergerakan jemaah jikalau ternyata haji 2021 diadakan.
ADVERTISEMENT
Alur pergerakan ini dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang disiapkan pemerintah.
"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman, Selasa (27/4).

Umrah Tetap Dibuka

Jemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah, saat hujan turun. Foto: Twitter/@ReasahAlharmain
Sembari menunggu keputusan soal haji 2021, Arab Saudi tetap membuka pintu umrah untuk jemaah dari luar negeri.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr. Abdel Fattah Mashat mengatakan bahwa jemaah asing dan domestik dapat melakukan umrah sesuai dengan persyaratan kesehatan dan protokol pencegahan virus corona.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran umrah dapat dilakukan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Aparat memindai izin umrah jemaah via aplikasi. Foto: Kementerian Haji Arab Saudi
Dia menegaskan, penerapan langkah-langkah kehati-hatian akan menjadi prioritas utama pelaksanaan umrah.
Mashat juga meminta umat untuk tidak menggubris iklan apa pun di media sosial yang mengeklaim bisa mengeluarkan izin umrah.
Sayangnya, Indonesia tidak bisa mengirim delegasi umrah sejak Februari 2021. Hal ini karena Arab Saudi melarang penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia, terkait pandemi corona.
Arab Saudi akan melonggarkan penerbangan internasionalnya pada 17 Mei 2021 nanti, namun larangan bagi 20 negara itu masih tetap berlaku.