Arab Saudi Tetapkan Batas Usia Jemaah Haji yang Diizinkan di Bawah 65 Tahun

9 April 2022 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah umrah kembali berdatangan ke Masjidil Haram usai pelaksanaan haji 2021 berakhir . Foto: gph.gov.sa
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah umrah kembali berdatangan ke Masjidil Haram usai pelaksanaan haji 2021 berakhir . Foto: gph.gov.sa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan menambah kuota jemaah haji baik dari dalam dan luar Saudi menjadi 1 juta orang. Jumah ini lebih banyak dibandingkan haji 2021 yang hanya 60 ribu jemaah.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari keselamatan jemaah hingga minat pemerintah untuk terus mempertahankan keberlangsungan haji meski di masa pandemi COVID-19.
"Diputuskan untuk meningkatkan kapasitas Haji 2022 menjadi 1 juta jemaah dari Arab Saudi dan luar negeri, berdasarkan alokasi setiap negara sambil berkomitmen pada rekomendasi pencegahan," kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4).
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, Arab Saudi juga mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon jemaah yang ingin berangkat haji. Pertama, jemaah harus berusia di bawah 65 tahun berdasarkan kalender Gregorian.
"Dan diwajibkan memenuhi imunisasi lengkap dengan dosis dasar vaksin COVID-19 menurut Kementerian Kesehatan Saudi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Syarat kedua, jemaah haji yang berasal dari luar negeri harus menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19.
"Menggunakan sampel yang diambil dalam 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi," ujarnya.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menekankan jemaah untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan dan harus mengikuti instruksi pencegahan selama beribadah.