Armand, Pria yang Disebut Ustaz itu Paranormal yang Ahli Memasang Susuk

28 September 2021 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap pelaku penembakan Armand (43), warga Kunciran, Tangerang yang disebut dikenal sebagai seorang ustaz. Namun, rupanya Armand juga dikenal sebagai paranormal pemasang susuk.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus penembakan Armand berhubungan dengan pekerjaannya sebagai paranormal pemasang susuk. Salah satu pelaku berinisial M rupanya dendam ke Armand, lantaran istrinya disetubuhi saat berobat ke Armand.
“Dendam pribadi ke korban kita, ketahui korban ini memang bekerja 20 tahun sebagai paranormal. Sering obati orang,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).
“Rasa dendam ini diduga dari kejadian tahun 2010 lalu, saat itu istri tersangka ini berobat ke korban. Kerjanya paranormal memasang susuk ke istri tersangka, tapi yang terjadi adalah istrinya disetubuhi,” sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
Yusri menuturkan, motif tersangka membunuh korban karena dendam istrinya disetubuhi Armand. Aksi bejat Armand ini diketahui pelaku lewat pesan singkat di HP istrinya. Pelaku saat itu naik pitam, namun istrinya tak mau mengakui.
ADVERTISEMENT
Hingga pada suatu waktu, saat mereka naik haji bersama, istri pelaku mengakui telah berzinah dengan korban.
“Kebetulan kejadian (persetubuhan) 2010 saat (istri pelaku) berobat, kemudian rayuan terjadi di rumah korban terus pindah ke hotel di Tangerang,” ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku penembakan Armand di Jalan Nean Saba, Kunciran, Tangerang. Pelaku sebanyak sebanyak 3 orang masing-masing berinisial M, K, dan S.
Salah satu pelaku berinisial M membayar kedua pelaku lainnya sebanyak Rp 60 juta. Untuk tersangka M ditangkap di Kec. Pinang, Tangerang, Kamis (23/9). Sedangkan tersangka K dan S ditangkap di Serang, Banten, Senin (27/9), saat akan melarikan diri ke Sumatera.