Arsul: Ada Budaya Baru di Polri, Perwira Tinggi Dipanggil Komnas HAM Datang

16 Juni 2021 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu Forkompinda dan tokoh agama di Bangkalan,  Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu Forkompinda dan tokoh agama di Bangkalan, Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat kerja antara Polri dan Komisi III, Arsul mengatakan, Polri yang sekarang lebih menghormati lembaga hukum lainnya. Hal itu tampak dari sejumlah perwira tinggi Polri yang mau hadir ketika dipanggil Komnas HAM.
“Pertama saya apresiasi yakni transformasi budaya. Saya lihat perwira tinggi Polri taat hormat kepada lembaga lain yang menjalankan fungsi penegakan hukum,” kata Asril di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/6).
“Dalam kasus panggilan Komnas HAM mulai Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Nahak, dan terakhir pak Kabaintelkam Polri Komjen Waterpauw,” sambung politikus PPP ini.
Kapolri saat Raker di Komisi III. Foto: TV Parlemen
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dipanggil Komnas HAM atas kasus unlawful killing ke 4 pengawal Habib Rizieq. Sedangkan Komjen Pol Waterpauw dipanggil terkait kasus di Papua.
ADVERTISEMENT
Arsul berharap, sikap para perwira tinggi Polri tersebut dapat diikuti lembaga hukum lainnya sehingga tak ada konflik antar lembaga.
“Ini contoh baik menghormati lembaga hukum lainnya sehingga tak berkonflik di ruang masyarakat. Mudah-mudahan penegakan hukum lain bisa mencontoh,” ujar Arsul.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
Dalam rapat tersebut, turut hadir Irwasum Polri Komjen Agung Budi, Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy sambo dan sejumlah pejabat Polri lainnya.
Belakangan nama Komnas HAM dikaitkan dengan KPK karena kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Komnas HAM memanggil pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM atas nasib 75 pegawai yang tak lolos TWK.
Namun surat panggilan itu tak langsung disanggupi pimpinan KPK. Dua kali pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK pun akhirnya mengutus Kepala Biro Hukum dan plt Kepala Bagian Litigasi untuk berdiskusi dengan Komnas HAM terlebih dahulu. Dari pertemuan itu, akhirnya disepakati pemeriksaan para pimpinan KPK akan diagendakan pada Kamis (17/6).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai memberikan keterangan, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Kondisi berbeda terjadi saat Komnas HAM menangani kasus tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Saat itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran datang memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberi keterangan.