Arsul Sani ke Lukas Enembe: Kalau Dipanggil KPK Datang Aja, Gentle Hadapi Kasus

22 September 2022 12:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan KPK pada 26 September mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemanggilan pertama sudah dilakukan pada 12 September. Namun, Lukas Enembe tak memenuhi panggilan tersebut.
Oleh sebab itu, Arsul meminta kepada semua jajaran legislatif dan eksekutif untuk hadir apabila dipanggil penegak hukum, tak terkecuali saat mendapat panggilan KPK.
"Kalau dipanggil penegak hukum ya datang aja. Beri kesan kita gentle hadapi kasus," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/9).
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PPP tersebut juga meminta para penegak hukum untuk memberikan hak pendampingan nasihat hukum.
"Jangan juga kebiasaan penegak hukum kita dalam jangka waktu tertentu orang diperiksa tanpa didampingi penasihat hukum. Tidak bisa dijenguk dengan berbagai alasan, kalau kemarin alasan covid oke lah, kalau sekarang nggak bisa lagi. Ini berlaku baik untuk KPK, Polri dan Kejaksaan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening, menyebut kliennya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dalam keadaan sakit.
Di depan massa pendukung Lukas yang berkumpul di depan Mako Brimob Polda Papua, Roy mengatakan Lukas mengalami stroke 4 kali dan saat ini kakinya bengkak sehingga tak bisa jalan.