ART Asal Cianjur yang Disiksa Majikan Kini Pulang ke Rumah Usai Dirawat di RSPAD

29 Oktober 2022 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riski Nur Askia (18), PRT korban tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, sudah kembali ke rumah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Riski Nur Askia (18), PRT korban tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, sudah kembali ke rumah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Riski Nur Askia (18), ART korban tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, telah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Riski tiba di kediamannya di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (28/10) sekitar pukul 22.30 WIB dengan diantar petugas dari Kementerian Sosial RI. Kedatangan Riski langsung disambut isak tangis ibu dan keluarga besarnya serta kepala desa setempat.
Petugas Kementerian Sosial, Nila Restu, mengatakan, Riski menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto selama tiga hari. Setelah menjalani perawatan, kondisi kesehatan dan psikis Riski mulai pulih dan membaik.
"Riski sudah kembali ke rumahnya, kondisi kesehatan dan psikisnya sudah membaik setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di RSPAD selama tiga hari," kata Nila kepada wartawan, Sabtu (29/10).
Nila menyebut pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban dan mengawal proses hukum yang kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Riski Nur Askia (18), PRT korban tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, sudah kembali ke rumah. Foto: Dok. Istimewa
"Sesuai arahan dari pimpinan, kita akan terus melakukan pendampingan dan mengawal proses hukumnya. Mohon doanya saja, kondisi Riski benar-benar kembali pulih dan sehat seperti sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibadak Elan Hermawan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penanganan kasus yang menimpa seorang warganya itu. Elan menyebut jajarannya akan berupaya untuk memfasilitasi agar Riski dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu Riski. Kita juga akan berupaya mewujudkan agar Riski dapat kembali ke bangku sekolah sesuai arahan dari Kementerian Sosial," tandas Elan.
Riski harus menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto karena disiksa oleh majikannya. Selain disiksa, ia mendapat perlakuan tidak manusiawi di antaranya rambut dipelontosi dan disuruh tidur di balkon tanpa baju karena melakukan kesalahan.
ADVERTISEMENT
Akibat penyiksaan itu, korban mengalami trauma berat sehingga memerlukan pendampingan dari ahli. Majikannya adalah seorang ASN, namun belum diketahui di lembaga mana dia bekerja.