Arteria Bela Kapolri: Enggak Benar Polri Tindak Pungli Setelah Ditelepon Jokowi

16 Juni 2021 14:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana aktivitas kendaraan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Suasana aktivitas kendaraan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ADVERTISEMENT
Polri dengan sigap memberantas pungli dan premanisme setelah Presiden Jokowi menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta pungli yang dikeluhkan sopir di Pelabuhan Tanjung Priok segera diatasi.
ADVERTISEMENT
Ada anggapan, Polri hanya bergerak cepat karena ada perintah langsung dari Presiden. Namun, hal ini dibantah oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat rapat dengan Kapolri.
"Terkait pungli dan premanisme kok Polri baru kerja setelah ada perintah Presiden. Saya bilang nggak," ujar Arteria di DPR, Rabu (16/6).
Penangkapan 7 karyawan PT JICT Tanjung Priok yang lakukan pungli. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Politikus PDIP itu menegaskan, dirinya melihat langsung bagaimana polisi bekerja menangkap para preman dan pelaku pungli di Tanah Abang. Langkah ini sudah bagus, tinggal konsistensi dalam penegakan hukumnya saja yang harus dijaga.
"Saya orang Tanah Abang, lihat sendiri bagaimana itu ditindak. Tapi konsekuensinya harus sampai ke daerah," tambah dia.

Berantas Pungli

Paparan Kapolri di Komisi III soal pungli. Foto: TV Parlemen
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit memaparkan keberhasilan Polri dalam penanganan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. Dampaknya, saat ini proses bongkar muat lebih lancar.
ADVERTISEMENT
"Polri sudah menetapkan 27 orang tersangka, sehingga saat ini kegiatan bongkar muat barang dapat berjalan dengan lancar," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6).
"Apabila yang pungli tidak diberikan, maka kegiatan bongkar muat di depo tersebut akan terhambat dan kontainer tidak diperbolehkan masuk," kata Sigit.