Arteria Dahlan Kenang Lawan Jaksa Kala Jadi Ketua Pemenangan Mega-Prabowo

16 November 2023 13:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengenang ketika dia menjadi Ketua Tim Pemenangan Megawati-Prabowo di Pilpres 2009.
ADVERTISEMENT
Arteria menjelaskan, pada saat sengketa Pilpres 2009, yang menjadi lawannya adalah Jampidum yang kala itu menjadi pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya korban, Pak. Saya 2009, saya Ketua Tim Pemenangan Mega-Prabowo. Lawan saya adalah Kejaksaan, Pak. Waktu itu namanya siapa itu, pak Jampidum, takut semua ngumpulin bukti, takut, Pak anak buah Pak kenapa? Karena di sebelah sana lawyernya presiden terpilih waktu itu Pak SBY, Pak itu adalah Jampidum," kata Arteria saat Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/11).
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) didampingi Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) di kediaman Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (24/7). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Arteria menegaskan, apabila kejadian itu diulang pada Pilpres 2024, di mana para jaksa menjadi pengacara hukum penyelenggara Pemilu, bahkan capres dan cawapres, maka, tentu tidak akan ada yang berani melawan.
ADVERTISEMENT
"Kalau ini direplikasi sampai ke bawah, Pak, tiba-tiba lawyernya KPU kabupaten, KPU provinsi, itu tiba-tiba Jaksa, bubar orang, enggak ada yang berani ngumpulin data lagi Pak," ucapnya.
Begitu pula halnya menjadi pendapat hukum. Arteria menegaskan agar para jaksa dan para penyelenggara Pemilu tidak boleh memberikan pendapat hukum dalam kasus sengketa Pilpres nantinya.
"Bapak usernya pemerintah, Pak, negara Pak. Apalagi menjadi penasihat hukum pasangan calon presiden atau pasangan calon wakil presiden terpilih atau pemenang yang suaranya paling banyak, enggak bisa, Pak. Kita sudah ngerasain, Pak kemarin, Pak," tandas dia.