Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur

28 Februari 2021 18:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Eks hakim agung yang juga anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia. Ia mengembuskan napas terakhirnya, Minggu (28/2) siang, pada usia 72 tahun.
ADVERTISEMENT
Terkait pemakaman Artidjo, Menko Polhukam Mahfud MD yang hadir di rumah duka di bilangan Kemayoran mengatakan, pemakaman akan dilaksanakan di Situbondo, Jawa Timur. Sitobondo merupakan daerah kelahiran Artidjo.
Mahfud menambahkan proses pengantaran jenazah difasilitasi langsung oleh pihak KPK dan Mahkamah Agung.
"Kita berduka cita dan karena persoalan teknis administratif beliau tidak dimakamkan di Jakarta tetapi dengan sesuai kesepakatan keluarga, beliau langsung dibawa ke Situbondo," ujar Mahfud kepada wartawan, Minggu (28/2).
"Tadi difasilitasi oleh Pak Firli dan Pak Sarifuddin Mahkamah Agung, nantinya keluarga supaya siap-siap saja di Situbondo untuk menerima," sambungnya.
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama TGPF kasus penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Humas Kemenkopolhukam
Artidjo diketahui meninggal akibat penyakit jantung bukan COVID-19. Mahfud memastikan tak dibutuhkan protokol khusus berkaitan dengan pengurusan jenazah.
"Enggak, karena dokter juga tidak memberi perintah untuk pembersihan atau apa, protokol khusus atau apa," ungkap Mahfud.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahur saat berada di Rumah Dinas Gubernur Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan sebelum dibawa ke Situbondo, rencananya jenazah Artidjo disemayamkan terlebih dulu di RS Polri.
ADVERTISEMENT
"Rencana kita almarhum hari ini kita bawa untuk disemayamkan di RS Polri karena di sana sudah siap. RS Polri dari sana baru kita siapkan akan rencana dibawa untuk pemakaman keluarga di Situbondo, itu adalah keputusan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas," ungkap Firli.