Artidjo: Kontrol Sosial Masyarakat Penting dalam Upaya Pencegahan Korupsi

25 Februari 2020 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar menekankan peran aktif dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia menilai, masyarakat merupakan kelompok independen yang memiliki peranan sebagai alat kontrol sosial.
ADVERTISEMENT
"Yang tidak boleh dihindari adalah kontrol sosial. Pers, LSM, perguruan tinggi, yang wakili masayarakat itu," ujar Artidjo di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
"Sehingga dengan demikian negara kita ini pada suatu saat pada sampai dataran idamannya masyarakat yang adil dan makmur dan sejahtera, dan bebas dari korupsi," imbuhnya.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut mantan Hakim Mahkamah Agung itu, kontrol sosial dari masyarakat mempunyai perbedaan dengan kontrol hukum dan kontrol politik dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk kontrol hukum itu bisa tergantung aparat penegak hukumnya tapi kontrol sosial setiap saat menjadi jiwa masyarakat, menjadi sikap dari masyarakat. Sehingga dengan demikian itu melekat dalam masyarakat," kata Artidjo.
Untuk itu, lanjut Artidjo Alkostar, salah satu upaya yang dilakukan oleh KPK dalam meningkatkan kontrol sosial masyarakat adalah mengadakan pelatihan pencegahan korupsi. Terlebih saat ini, baginya, korupsi masih merupakan problem besar di negara ini.
ADVERTISEMENT
"Itu yang dilakukan oleh KPK untuk melatih banyak elemen-elemen masyarakat untuk berani jujur, untuk membangun budaya kejujuran untuk membangun budaya antikorupsi," pungkas mantan Ketua Kamar Pidana MA ini.