Artidjo Terima Jabatan Dewas KPK: Panggilan Negara, Tak Boleh Egois

20 Desember 2019 13:30 WIB
comment
24
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artidjo Alkostar tiba di Istana Negara. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artidjo Alkostar tiba di Istana Negara. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, tiba di Istana Negara, Jumat (20/12). Ia akan dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK.
ADVERTISEMENT
Artidjo mengaku sudah dihubungi Istana dari beberapa hari yang lalu terkait penunjukkannya sebagai Dewas. Ia pun menyatakan alasannya menerima jabatan tersebut.
"Panggilan republik ini, saya tidak boleh egoistis. Mungkin kepentingan saya, tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu. Negara kita kan, negara kita bersama," kata Artidjo saat ditanya pertimbangannya menerima penawaran sebagai Dewas KPK.
Artidjo Alkostar tiba di Istana Negara. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Artidjo menilai keberadaan Dewas tidak akan mengganggu kewenangan KPK dalam bekerja. Ia menjamin Dewas KPK akan profesional.
"Kita profesional dan proporsional. Proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," ujar Artidjo yang ketika di MA dikenal sebagai algojo yang sadis memvonis berat para koruptor tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
Dewas KPK merupakan produk UU hasil revisi. Posisi Dewas menggantikan Dewan Penasihat yang tak lagi diatur dalam UU KPK yang baru.
Keberadaan Dewas KPK menjadi sorotan lantaran kewenangannya masuk ke ranah proses penegakan hukum. Sebab izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan harus seizin dari Dewas KPK.