AS Jatuhi Militer Israel Sanksi, Netanyahu Bersumpah Akan Lawan Sekuat Tenaga

22 April 2024 9:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Maya Alleruzzo / POOL / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Maya Alleruzzo / POOL / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan akan melawan sanksi yang dijatuhkan pada unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Minggu (21/4). Hal itu disampaikannya usai sikap Amerika Serikat yang mengumumkan serangkaian sanksi terhadap Israel.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, AS dilaporkan berencana menjatuhkan sanksi terhadap batalyon Netzah Yehuda Israel, Sabtu (20/4). Pasukan itu dituduh melakukan pelanggaran HAM serius terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Namun, militer Israel mengatakan tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.
Sebelumnya, Jumat (19/4), AS juga mengumumkan sanksi terkait dengan pemukim Israel di Tepi Barat.
“Jika ada yang berpikir mereka bisa menjatuhkan sanksi pada unit IDF (Pasukan Pertahanan Israel) – saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya,” kata Netanyahu.
“Saya telah berupaya dalam beberapa minggu terakhir untuk menentang sanksi terhadap warga Israel, termasuk dalam percakapan saya dengan pemerintah Amerika,” tulisnya di X.
“Pada saat tentara kita sedang memerangi monster teroris, niat untuk menjatuhkan sanksi terhadap unit di IDF adalah hal yang sangat absurd dan rendahnya moral,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menteri Kabinet Perang Israel, Benny Gantz, mengatakan telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken. Ia memintanya untuk mempertimbangkan kembali masalah ini.
Kementerian Luar Negeri AS mengatakan Blinken berbicara dengan Gantz dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant tentang keamanan Israel.
Hal itu merupakan upaya untuk memastikan konflik di Gaza tidak menyebar, perlunya gencatan senjata segera, hingga peningkatan aliran bantuan kemanusiaan di Gaza. Pernyataan AS tidak menyebutkan sanksi.
Gantz mengatakan, sanksi seperti itu merupakan suatu kesalahan karena akan merugikan legitimasi Israel selama masa perang. Ia juga menganggap hal itu tidak dapat dibenarkan karena Israel memiliki sistem peradilan yang independen dan militer yang menaati hukum internasional.
Menurut Blinken, sudah ada keputusan mengenai tuduhan bahwa Israel melanggar serangkaian undang-undang AS. Mereka diduga akan melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan usai Israel melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Awal pekan ini, panel khusus Kementerian Luar Negeri telah merekomendasikan agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi dari bantuan AS.